"Dan saat ini kami memberitahukan diskusi ke 3 PusKOD ini mengambil tema "Indeks Desa Mandiri (IDM) dalam otonomi daerah" sebagai pencapaian harus dilihat di mana esensi pemerintahan daerah yang paling bawah" kata Teras Narang yang juga anggota DPD RI ini
Pembicara Lainnya, Dr. Hendri Jayadi Pandiangan Pengajar Fakultas Hukum UKI menitikberatkan pada Program Nawacita alinea ke 3 dan Revolusi Mental, dengan regulasi terkait dalam penerapan pengembangan desa, baik infrastruktur maupun perningkatan SDM.
Selain itu Fasilitator dalam pengantar pembuka diskusi, Reinhard Parapat yang juga selaku sekertaris eksekutif PusKOD FH UKI menyatakan Desa secara esensial Pemerintahan Otonomi Daerah masuk ditingkat ke 4, tingkatan paling bawah dari 4 tingkatan NKRI, 1. Pemerintah Pusat, 2. Pemerintah Propinsi, 3. Kabupaten/Kota dan 4. Desa.
Dan arah/target pencapaian Indek Desa Mandiri (IDM) didasarkan atas substansi berbagai aturan dan dalam melaksanakan kebijakan konsep pembangunan nasional dalam semua aspek strategis yang ditetapkan secara nasional.
Seiring dalam Pemerataan pembangunan Nasional, dipastikan IDM telah sejalan dengan strategi pencapaian sasaran strategis jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang secara berkesinambungan.
Harapan PusKOD FH UKI dapat memberikan kontribusinl positip buat masyrarakat dan pemeritah daerah.
"Kontribusi positif yang akan kami dapatkan menjadi bahan penyampaian kepada beberapa wilayah yang akan kami kerjasamakan dalam riset/penelitian," tambahnya.
Diskusi ini di moderatori oleh Hendri Simarmata sebagai senior advidsor di PusKOD FH-UKI