News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Cairkan BPUM di BRI

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT. Selain karyawan swasta dan pemerintah, para tenaga honorer juga berkesempatan dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum.

Selain cara cek bantuan UMKM, pada artikel ini juga dilengkap dengan panduan pencairan BPUM.

Diketahui pemerintah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Untuk BRI, penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM dapat dicek secara online.

Baca juga: Ingin Daftar BLT UMKM tapi Tak Punya Rekening Bank? Tenang Masih Bisa Dapat, Begini Caranya!

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: SEGERA CAIR! Menaker Ungkap BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Disalurkan Awal November 2020

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini