News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BPUM dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Daftar BLT UMKM di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)

Beberapa waktu yang lalu, muncul informasi yang menyebutkan pendataan UMKM, dapat dilakukan melalui laman siapbersamaumkm.com.

Setelah dicek oleh tim Tribunnews, laman siapbersamaumkm.com disinyalir sebagai situs yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu, untuk penipuan.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UMKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews menyebut, laman siapbersamaumkm.com bukan website resmi Kemenkop.

"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," ujar Fiki saat dihubungi Tribunnews, Jumat (23/10/2020).

Sebagai informasi, situ siapbersamaumkm.com menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP

Baca juga: Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Offline, Daftar Online di sabakota.tangerang.go.id

Situs dengan alamat siapbersamaumkm.com itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.

Terkait situs tersebut, kata Fiki, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.

Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.

Adapun soal pencatutan logo dan narasi dalam situs siapbersamaumkm.com tersebut, Fiki mengungkapkan, format yang ditampilkan dalam situs itu sebenarnya adalah e-form untuk pendataan UMKM di awal Pandemi.

E-form itu terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM.

Saat ini, pendataan UMKM melalui e-form tersebut sudah ditutup.

(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini