Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Sebanyak 20 provinsi ikut berpartisipasi dalam Virtual Choir Festival (VCF) dari 28 Oktober hingga 10 November 2020.
VCF ini menjadi kegiatan pengganti dari Pesta Paduan Suara Gerejani ( Pesparani) II yang semula direncanakan akan diadakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, menjadii ditunda akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Lem
Baca juga: Tampil Virtual di Hari Kemerdekaan, Lyodra dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara Bikin Merinding
baga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional (LP3KN), Adrianus Meliala dalam konferensi pers virtual via aplikasi Zoom, Senin (26/10/2020).
“Sebagai pengganti lah Virtual Choir ini yang tidak mengambil bentuk lomba tapi festival. Ada 27 provinsi yang videonya siap ditayangkan mulai tanggal 28 Oktober sampai 6 November dan puncaknya sekaligus penutupan pada 10 November,” ujar Adrianus.
Baca juga: Lyodra Ginting Tampil Virtual di HUT Ke-75 RI dan Paduan Suara GBN, Penonton Terpesona & Merinding
Dia menjelaskan, 27 provinsi yang berpartisipasi dalam VCF telah mengirimkan video rekaman paduan suara ke panitia. Video rekaman paduan suara itu akan ditayangkan setiap harinya mulai 29 Oktober hingga 6 November 2020 pada pukul 17.00 WIB, di Channel Youtube Hidup TV, Perparani Katolik, dan Komsos Keuskupan.
Ketua Panitia Kegiatan LP3KN-Virtual Choir Festival (L-VCF)), Rm Paulus Siswantoko menambahkan masing-masing paduan suara perwakilan Provinsi mengirimkan dua rekaman video.
Menurut Rm Koko demikian sapaannya, tujuan dari VCF ini sendiri mendorong semua orang untuk mencintai dan merawat lagu-lagu daerah yang menjadi kekayaan bangsa dan lagu-lagu liturgi yang merupakan harta Gereja Katolik.
“Judulnya Virtual Choir Festival. Festival untuk membedakan dengan perlombaan. Dengan festival, kita ingin menunjukkan kegembiraan. Kita semua ingin memberikan kegembiraan di tengah pandemi Covid-19,” jelas Rm Koko.
Bagi setiap provinsi, paduan suara harus menyanyikan satu lagu daerah dan satu lagu liturgi. Adapun durasi dari masing-masing lagu yang dibawakan adalah dua sampai empat menit.
“Setiap harinya mulai 29 Oktober hingga 6 November, tiga provinsi akan disiarkan video rekamannya,” jelas Rm Koko.
Video rekaman paduan suara dari 27 provinsi akan dinilai oleh dewan juri yang berjumlah tiga orang. Dari hasil penilaian tiga juri ini akan diumumkan pemenang VCF.