Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berharap penerapan visa online bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia bisa membantu pemulihan ekonomi lewat akselerasi investasi dan wisata setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meluncurkan aplikasi e-visa dan Sipkumham di sela-sela syukuran Hari Dharma Karyadhika atau HUT Kemenkumham secara virtual.
"Penerapan layanan visa elektronik diharapkan dapat membawa pesan positif pada dunia luar bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," kata Yasonna lewat keterangan tertulis Kemenkumham, Selasa (27/10/2020).
"Hal ini tentu saja sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi atau penanaman modal asing yang akan menciptakan lapangan kerja baru dan juga akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing ketika saatnya nanti pandemi sudah berakhir," katanya lagi.
Yasonna menyebut aplikasi visa online merupakan inovasi jajarannya untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
Dengan aplikasi e-visa tersebut, orang asing yang berniat masuk ke Indonesia kini hanya perlu mengajukan permohonan visa serta mengisi data yang diperlukan secara daring dengan mengakses situs www.visa-online.imigrasi.go.id .
Baca juga: Liburan ke Thailand Kini Wajib Pakai Visa Turis Khusus, Ini 6 Hal yang Wajib Diketahui Wisatawan
Persetujuan atas permohonan visa juga akan disampaikan secara online lewat surat elektronik dan tidak perlu dicetak di kertas (paperless).
Peluncuran ini disambut apresiasi dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Saya ingin mengucapkan selamat atas peluncuran layanan e-visa pada hari ini. Melalui aplikasi ini diharapkan proses layanan visa akan lebih transparan, lebih cepat, lebih mudah, dan yang paling penting tanpa mengesampingkan faktor keamanan data dan perlintasan," ucap Retno dalam sambutan virtualnya.
Apresiasi sejenis juga meluncur dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya layanan e-visa ini karena kemudahan akses menjadi salah satu poin penting dalam pemilihan destsinasi pariwisata. E-visa memberikan kemudahan bagi calon wisatawan mancanegara untuk mengajukan visa melalui penjamin secara elektronik dan memperoleh visa elektronik di manapun berada," tuturnya.
Selain visa online, pada kesempatan tersebut Yasonna sekaligus meluncurkan aplikasi Sipkumham atau Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM.
Baca juga: 7 Hal Mengerikan yang Dilakukan Turis, dari Mencuri Pasir Pantai hingga Merusak Colosseum
Aplikasi ini diklaim sebagai database permasalahan hukum dan HAM pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang memadukan teknologi crawling dan machine learning dari kurang lebih 80 media online dan media sosial Twitter dari satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
"Lewat aplikasi ini, Kemenkumham akan memberikan akses database bagi pemangku kepentingan yang mengemban tugas dan fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Perguruan Tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya," kata Yasonna.
"Dengan adanya database tersebut, diharapkan permasalahan pelayanan publik dapat direspons lebih cepat serta bisa dipetakan secara komprehensif dan real time," imbuhnya.
Menurut Yasonna, penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi semacam aplikasi visa online dan Sipkumham merupakan bagian dari revolusi birokrasi digital kementerian yang dipimpinnya.
Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini juga berharap inovasi digital sejenis menular ke seluruh jenis pelayanan publik Kemenkumham.
"Saat ini Kemenkumham ingin melakukan lompatan yang lebih besar agar seluruh pelayanan publik berjalan secara digital sehingga pelayanan akan semakin cepat, mudah, dan transparan," katanya.
"Saya berharap hal ini akan dilanjutkan dengan proses digitalisasi seluruh administrasi pelayanan publik Kemenkumham. Semoga aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat," lanjutnya.