Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani menilai tindak lanjut terhadap temuan TGPF kasus Intan Jaya sangat penting.
Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya tersebut mengatakan tindak lanjut tersebut menjadi penting karena dinanti masyarakat.
Setelah TGPF Intan Jaya selesai menjalankan tugasnya dan membuat laporan, kini giliran kepolisian dan lembaga lainya untuk menindaklanjutinya melalui proses pro justitia.
Hal tersebut diungkapkannya dalam tayangan di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam yang diunggah, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: KSP Segera Laporkan Penerimaan Sepeda Lipat dari Daniel Mananta Kepada KPK
"Untuk selanjutnya setelah TGPF selesai maka akan ditindak lanjuti lagi prosesnya, soal penyidikan itu akan dilakukan dalam kerja-kerja pro justitia itu tadi, oleh kepolisian dan lain-lain. Dan ini sangat penting karena masyarakat menunggu ini, endingnya apa, hasil TGPF ini seperti apa," kata Jaleswari.
Ia mengatakan meski tugas TGPF Intan Jaya bukan melakukan upaya pro justitia, tetapi temuannya membuka pintu untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan upaya penegakan hukum lainnya.
Jaleswari menilai fakta-fakta dalam laporan TGPF dikumpulkan dengan tingkat independensi yang tinggi mengingat komposisi anggota tim berasal dari akademisi, praktisi, tokoh gereja, tokoh muda Papua, serta tokoh masyarakat yang dikenal baik di Papua.
Baca juga: TGPF Intan Jaya Belum Temukan Saksi Mata Peristiwa Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
"Dan komposisi inilah yang menjadikan kita bekerja dengan sangat egaliter dan melalui prosedur kerja yang terukur. Artinya di sini masing-masing anggota memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada subordinasi antara satu dengan yang lainnya," kata Jaleswari.
Selain itu, kata Jaleswari, hasil dari laporan tersebut juga telah melalui perdebatan yang sengit di antara masing-masing anggotanya.
"Saya sebagai bagian dari pemerintah melihat dalam proses yang berjalan ketika kita berargumentasi tentang fakta-fakta yang kami temukan di lapangan kami memang berdebat sangat sengit dan kemudian dalam perdebatan itu masing-masing pihak menyampaikan argumentasinya yang sangat, bukan hanya ilmial tapi juga mendasarkan pada fakta yang ada," kata Jaleswari.
Baca juga: Eks Dubes RI Untuk PBB Nilai Upaya TGPF Intan Jaya Akan Perbaiki Nama Indonesia di Bidang HAM
Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku penanggung jawab tim tersebut mengungkapkan dugaan tersebut didasarkan pada informasi dan fakta yang ditemui tim di lapangan.
Mahfud mengatakan informasi dan fakta yang mengarah kepada dugaan tersebut telah termuat di dalam laporan TGPG Intan Jaya.