News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum 2021 Tak Ada Kenaikan, Arief Poyuono: Keputusan Menaker Memperlemah Daya Beli Pekerja 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono SE

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono angkat bicara soal keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang mengeluarkan surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020 tertanggal 26 Oktober 2020. 

Arief mengatakan keputusan Menaker tersebut tidak tepat dan justru memperlemah daya beli kaum pekerja. 

"Keputusan Menaker tidak tepat dan justru makin memperlemah daya beli kaum pekerja," ujar Arief, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/10/2020).

arief poyuono  (ist)

Arief mempertanyakan apakah barang dan jasa yang dihasilkan dari produktivitas kaum pekerja harganya turun.

Namun faktanya tidak, karena hanya dari sisi permintaan yang mengalami penurunan hingga 50-60 persen. 

"Artinya memang produksi menurun namun seiring juga dengan pengurangan tenaga kerjanya. Jadi tidak ada alasan yang tepat bagi Menaker untuk tidak menaikan upah minimum 2021," kata dia. 

Menurut politikus Gerindra tersebut, keputusan ini bisa membuat kekecewaan para kaum pekerja dan memicu aksi gelombang demontrasi buruh di seluruh Indonesia, seiring dengan aksi penolakan UU Ciptaker. 

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, KSBSI: Menaker Tak Adil, Ada 11 Sektor yang Masih Beroperasi saat Covid-19

Dia berpandangan seharusnya Menaker jangan memutuskan upah minimum 2021 tidak naik.

Melainkan diserahkan kepada pihak pengusaha dan serikat pekerja atau wadah buruh disetiap perusahaan untuk bernegoisasi. 

"Nah percuma dong ada prediksi dari bank dunia, IMF yang menyatakan pada 2021 perekonomian Indonesia akan tumbuh 4-5 persen pasca covid," kata dia. 

"Percuma saja keyakinan pak Jokowi terhadap perekonomian nasional yang akan tumbuh positive di 2021 dengan UU Cipta Kerja kalau upah minimum buruh tidak naik," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini