TRIBUNNEWS.COM - Diketahui, cara daftar kartu prakerja secara online hanya di www.prakerja.go.id.
Saat ini, masih ada kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka.
Hal tersebut karena banyaknya penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan, dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan akan digunakan untuk gelombang 11 yang bakal dibuka.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Menerima BPUM Atau Tidak, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya
"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Meski demikian, Rudy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kapan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka.
373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam
Masih dikutip dari Kompas.com, Head of Communciations PMO Kartu Prakerja mengatakan, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.
"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar dia kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Tercatat sebanyak 344.959 penerima manfaat kartu Prakerja dari gelombang pertama hingga kedelapan dicabut kepesertaan.
Dalam Permenko nomor 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.
Louisa menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
Adanya pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.
Jumlah dana yang dikembalikan hingga gelombang 9 berjumlah Rp 1,32 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya
Sembari menunggu, berikut cara mendaftar kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:
Cara daftar Kartu prakerja di www.prakerja.go.id
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
Cara Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Mungkin Bakal Dibuka, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Bocoran Soal Kartu Prakerja Gelombang 11
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasCa pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
Call Center Prakerja.go.id
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait kartu Prakerja bisa langsung hubungi Call Center Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja di:
E-mail : info@prakerja.go.id
Call Center Layanan Masyarakat di nomor 021-25541246 dengan jam operasi Hari Kerja Senin - Jumat, pukul 08.00 s/d 19.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Mutia Fauzia)