TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga Desember tahun ini.
Pelaku UMKM masih dapat mendaftarkan usahanya karena masih ada kuota penerima sebanyak 3 juta pelaku usaha.
Namun, banyak pelaku usaha yang ditolak pengajuannya karena data dinyatakan tidak valid.
Data yang tidak valid ini membuat pelaku usaha gagal menjadi penerima BLT UMKM.
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," kata Hanung dikutip dari Kompas.
Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).