TRIBUNNEWS.COM - Berikut tutorial tata cara pemberkasan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 secara online.
Pantauan Tribunnews.com, saat ini beberapa instansi dan lembaga telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019.
Di antaranya yakni pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Provinsi NTT, Lembaga Penerbangan, dan Antariksa Nasional.
Hasil akhir seleksi CPNS 2019 dijadwalkan akan diumumkan pada hari ini, Jumat (30/10/2020).
Hal tersebut sebagaimana diinformasikan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (29/10/2020).
"Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN telah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan Rabu 28 Oktober 2020 telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019."
"Sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020 besok," ucapnya.
Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan
Baca juga: Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019 Secara Online, Ini Dokumen yang Harus Diunggah
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara digital.
Paryono menjelaskan, pemberkasan dilakukan melalui link https://sscn.bkn.go.id.
Peserta nantinya login menggunakan akun yang telah didaftarkan, kemudian mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.
Berikut kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS:
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
3. Transkrip asli.