Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.
Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis akun @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Sama seperti sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ini dilakukan secara online dan hanya melalui tautan www.prakerja.go.id.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Syarat dan Panduannya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka Siang Ini, Simak Cara Mendaftarnya
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:
- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online
Pendaftaran Akun
1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.