News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota TNI Dikeroyok

Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh rombongan Motor Gede Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat ini sangat tidak pantas, sok jagoan dan arogan," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Politikus asal Sumatera Barat ini menduga anggota klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis bisa jadi karena dalam rombongan mereka terdapat purnawirawan berbintang tiga.

Baca juga: Selain Polisi, Ibu-ibu Pemilik Toko Ternyata Ikut Memohon Anggota Moge Berhenti Mengeroyok 2 TNI

"Jadi mereka merasa jemawa.Tetapi sikap arogansi ini tidak boleh dibiarkan dan penegak hukum harus tegas dalam penanganan dan penindakan masalah pengeroyokan kepada anggota TNI begitu juga kepada masyarakat lainnya," ucap Guspardi.

Setelah ada laporan dari koban, Kapolres Bukittinggi langsung bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan melakukan penahanan termasuk menyita barang bukti berupa moge milik pelaku.

Baca juga: Kronologi 2 TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pukuli dan Ancam Tembak Korban

Hal itu dinilai sudah tepat dan menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.

"Untuk itu kita mendukung penuh pihak kepolisian agar memproses kasus ini dengan tuntas. Kita berharap jangan ada penangguhan penahanan kepada pengeroyok yang sok jagoan apalagi memukul aparat negara. Hal ini akan memberikan efek jera dan pembelajaran kedepannya," kata Anggota Komisi II DPR RI itu.

5 tersangka

Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.

Kali ini, satu tersangka tersebut adalah TR (33).

"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah 1 orang atas nama TR," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Dalam kasus ini, TR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf.

Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.

"TR mendorong korban Muhammad Yusuf sampai terjatuh dan dikuatkan keterangan saksi karyawan toko butik dan ponsel di TKP dan video pada saat kejadian," jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah BS, MS, NJAD, HS dan TR.

"Jumlah total tersangka menjadi 5 orang," tandas dia.

Tak akan pandang bulu

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, memastikan pengendara Moge yang diamankan adalah mereka yang ikut melakukan tindak pidana.

Ia berharap masyarakat mengerti akan proses hukum karena tidak semua pengendara terlibat.

Dody mengatakan mengamankan dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi.

Bila ada alat bukti dan keterangan saksi, AKBP Dody Prawinegara pun memastikan tidak akan pandang bulu.

"Kalau memang ada keterangan saksi yang mengarah ke tersangka lain atau alat bukti lain yang menunjukkan bahwasanya adanya tersangka lainnya, kita tidak pandang bulu," kata Dody, Minggu (1/11/2020).

Ia menjelaskan, sementara ini yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokkan Pasal 170 KHUP jo 351 KHUP itu ada empat orang.

Baca juga: 6 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Pelaku Ancam Tembak Korban, Kini Ditahan

"Di media, beberapa saya baca, mereka seakan-akan ingin semuanya (untuk diamankan). Tapi tidak bisa begitu di kaca mata hukum," katanya.

Ia menjelaskan, yang berada di sekitar kejadian tersebut tidak bisa ikut diamankan.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahwa tindak pidana itu adalah yang berbuat, sehingga terjadi tindak pidana itu. Itulah yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidananya itu," katanya.

Sepatu dan helm jadi barang bukti

Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat, menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

"Barang buktinya di antaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.

Motor-motor itu, kata Stefanus akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.

"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.

Kronologi

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan peristiwa terjadi bermula ketika dua anggota tim intel Kodim 0304/Agam yang tidak mengenakan pakaian dinas karena sedang menjalankan tugasnya.

Kedua anggota TNI tersebut bernama Serda M Yusuf dan Serda Mistari.

Awalnya keduanya menumpang sepeda motor Honda Beat secara berboncengan.

Baca juga: 4 Pengendara Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI, Kapolres: Kita Tidak Pandang Bulu

Sepeda motor yang ditumpangi dua anggota TNI tersebut kemudian melintas di Jalan Dr Hamka Kota Bukittinggi.

Bersamaan dengan itu, kata Dodik, iring-iringan pengendara klub moge HOG yang terpisah terburu-buru mengejar rombongannya yang sedang melakukan touring ke Sabang.

Kemudian Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang berada di jalan dan arah yang sama menangkap kesan yang kurang sopan dari rombongan tersebut karena memainkan gas di luar batas wajar ketika mendahului mereka.

Perilaku berkendara rombongan moge tersebut membuat Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang sedang berboncengan menepi ke luar jalan.

Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua Rombongan Moge Letjen Purn Djamari Chaniago Sebut Persoalan Kecil

Kemudia kedua anggota TNI AD tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan mereka dengan cara memotong jalur salah satu peserta rombongan di Simpang Tarok Kota Bukittinggi.

"Dengan kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M Yusuf dan Serda Mistari maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalahpahaman yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan atau penganiayaan dengan bersama-sama terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," kata Dodik dalam keterangan resminya, Sabtu (31/10/2020).

Dodik mengatakan akibat kesalahpahaman yang berujung tindakan penganiayaan tersebut dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dodik menjelaskan atas peristiwa tersebut, Serda M Yusuf dan Serda Mistari melaporkan kejadian dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Bukittinggi Polda Sumatera yang termuat dalam laporan polisi nomor LP/253/K/X/2020/RES Bukittinggi.

Saat ini, kata Dodik, pihak Polres sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain, maupun pihak yang diduga tersangka pelaku serta mengamankan barang bukti lainnya di TKP.

Selain itu, dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.

Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Jalur Damai, Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Diproses Hukum

"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum," kata Dodik.

Dodik menilai dalam kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Berikan kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini