TRIBUNNEWS.COM -- Hingga Senin (2/11/2020) Polisi telah menetapkan lima orang pengendara klub motor gede dalam kasus pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lima pengendara yang tergabung dalam klub motor gede tersebut memiliki peran berbeda saat mengeroyok dua anggota TNI.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara awalnya menetapkan dua pengendara motor gede sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, kini tersangka pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi bertambah menjadi lima orang.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Padang.
Dua tersangka awal yakni B (18) dan MS.
Menurut Dody keduanya merupakan warga asli Bandung, Jawa Barat.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
B dan MS berperan mendorong dan menendang korban pengeroyokan.
Hari berikutnya, Polisi kembali menetapkan dua pengendara motor gede dari klub yang sama sebagai tersangka.