TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan secara matang dalam mengangkat komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah.
"BUMN sebagai lembaga bisnis milik negara juga harus dijauhkan dari kepentingan politik sekelompok golongan," papar Herman saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Menurut Herman, pengangkatan komisaris maupun direksi di perusahaan BUMN memang otoritas Menteri BUMN sebagai pemegang mandat saham merah putih.
"Namun sebaiknya mempertimbangkan profesionalitasnya karena BUMN adalah sebagai penyumbang fiskal bagi negara," ujar politikus Demokrat itu.
Baca juga: Listrik Padam : 2019 Jokowi Marah Sidak ke Kantor PLN, Kali ini Menteri BUMN yang Turun Tangan
Baca juga: Pengangkatan Komisaris BUMN Tuai Kritik, Berikut Penjelasan Erick Thohir
Baca juga: Relawan Jokowi Jadi Pejabat BUMN, Kritik Ombudsman Ditangkis Projo, Berikut Daftar Namanya
Melihat kondisi BUMN banyak ditempati relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kontestasi Pilpres, Herman pun ke depan akan mengusulkan revisi Undang-Undang BUMN.
"Saya juga akan usulkan kriteria dan merit sistem terkait dengan jabatan direksi dan komisaris dalam revisi UU BUMN. Harus profesional," paparnya.
Diketahui, belum lama ini Menteri BUMN mengangkat beberapa relawan Jokowi saat Pilpres, di antaranya Ulin Ni'am Yusron menjadi komisaris di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero).
Eko Sulistyo sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Komisaris PLN), Dyah Kartika Rini sebagai Komisaris Independen PT Jasa Raharja (Persero), dan lainnya.