TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang tidak ikut memboikot produk Prancis.
Pemboikotan produk Prancis dilakukan sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam soal karikatur Nabi Muhammad SAW.
"Terkait dengan masalah boikot barang-barang produksi Prancis, pemerintah katanya tidak akan ikut memboikot. Ya biarin saja, tidak masalah. Umat islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Polemik Boikot Produk Prancis Merebak, Hotman Paris Heran Namanya Turut Tercatut
Menurut Anwar, pemerintah dan umat Islam memiliki pandangannya masing-masing mengenai isu ini.
Dirinya menilai pemerintah memiliki pertimbangan lain sehingga tidak mengikuti langkah umat Islam yang memboikot produk Prancis.
"Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat islam juga punya pertimbangan sendiri. Bagi kita umat Islam karena kita cinta kepada agama kita dan kepada Nabi Muhammad SAW. Tentu saja kita tidak bisa menerima agama Islam dan Nabi Muhammad dihina dan dilecehkan," tutur Anwar.
Baca juga: Tanggapi Isu Boikot Produk Prancis, Danone Nyatakan Produknya Lahir dan Besar di Indonesia
Anwar meminta umat Islam untuk tidak mempermasalahkan pilihan pemerintah yang tidak ikut melakukan pemboikotan.
Baginya yang terpenting adalah pemerintah tidak menghalangi umat Islam untuk melakukan pemboikotan.
Dirinya menegaskan pemboikotan merupakan hak dari umat Islam.
"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu saja menurut saya sudah cukup karena masalah Umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat islam sendiri," tutur Anwar.
Baca juga: Meski Dapat Desakan, Ali Ngabalin Sebut Pemerintah Tak akan Boikot Produk Prancis, Ada 2 Alasan
Seperti diketahui, MUI menerbitkan imbauan untuk mengajak umat Muslim di Indonesia memboikot produk-produk Perancis, sebagai buntut protes atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.
Imbauan tersebut diteken oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).
Terdapat tujuh poin imbauan, satu di antaranya adalah ajakan memboikot semua produk dari Perancis itu dilakukan hingga Presiden Macron meminta maaf pada umat Islam.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam sedunia," tulis MUI.