News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berduka untuk Tragedi Wina dan Kabul, Menteri Agama: Terorisme Tidak Bisa Dibenarkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri agama Fachrul Razi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rasa duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada 2 November 2020.

Menurut Fachrul, aksi-aksi terorisme tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

"Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Para wanita berlari ketakutan di dekat Gedung Opera Wina, Austria, Senin (2/11/2020) malam, ketika tembakan-tembakan terdengar menyusul beberapa serangan di kota itu. Dilaporkan sebuah serangan teroris menewaskan tujuh orang dan melukai beberapa orang. (DAILY MAIL)

Fachrul menilai terorisme adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia.

Gerakan ini menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.

Menurutnya, gerakan terorisme dapat merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan, karena tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun," kata Fachrul.

Polisi Austria berpatroli di jalan-jalan ibukota Wina, Selasa (3/11/2020). Serangan teroris di kota itu menewaskan sekurangnya 4 orang, melukai 17 lainnya. Seorang pelaku penyerangan ditembak mati. (AFP)

Mantan Wakil Panglima TNI ini menegaskan bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia.

Kelompok Islamic State atau IS misalnya, sudah dilarang keberadaannya di tanah air.

Fachrul mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang mengecam serangan yang terjadi di Kabul.

"Presiden sudah tegas mengatakan bahwa gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujar Fachrul.

Baca juga: Aksi Penembakan dan Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Universitas Kabul, 10 Mahasiswa Tewas

Saat ini, Fachrul mengungkapkan Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme.

Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya," ungkap Fachrul.

Seperti diketahui, sejumlah orang dilaporkan meninggal dalam serangan bersenjata dan dugaan bunuh diri di Wina, Austria.

Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini