Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan temuan soal maraknya praktik pungutan liar (pungli) terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW Dewi Anggraini menuturkan, salah satu laporan soal pungli bansos Covid-19 ini berasal Jakarta.
"Pungutan liar ini bahkan terjadi di Jakarta, ditemukan ada pelapor yang mengatakan RT/RW meminta uang Rp10 ribu kalau penerima bansos ini menerima bansos dari pemerintah setengahnya, kalau mau diterima full penerima bansos harus membayar Rp20 ribu," tutur Dewi dalam Diskusi Publik: Menyelisik Anggaran Penanganan Covid-19 dan Upaya Pencegahan Korupsinya, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Pegawai BPN Raup Rp 53 Juta dari Memeras dan Pungli Warga yang Ajukan Pengurusan Sertifikat
Temuan itu, kata Dewi, didapatkan langsung dari warga yang dikumpulkan oleh mitra ICW. Selain di Jakarta, terdapat 10 mitra ICW lainnya di berbagai daerah.
"Informasi yang kami temukan dalam pemantauan dengan 11 mitra ICW di daerah, nah hal yang paling sering ditemukan dan dikeluhkan langsung oleh warga adalah terkait data jadi mereka sudah mengecek bahwa mereka seharusnya menerima bansos tetapi tidak menerima," kata Dewi.
Baca juga: Polisi Ditembak Pelaku Pungli, Awalnya Rebut Pistol Lalu Tembak Perut Bripka Rajinsyah
Dewi menyatakan hal tersebut diakibatkan oleh banyaknya penerima bansos yang berhak namun tidak tercatat di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Jadi hal seperti pendataan DTKS dan non-DTKS yang tidak muthakhir atau tidak update," jelasnya.
Makanya, ICW meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk transparan dengan anggaran yang digunakan baik untuk penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
"Bagaimana publik mau membantu mengawasi anggaran sehingga tak terjadi penyelewengan kalau tidak diinformasikan dengan detail," ujar Dewi.