TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku pembunuhan bu guru ngaji, Atiqotul Mahya atau Bunda Maya warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap.
Pelaku adalah K alias A, suami pembantu bu guru ngaji Bunda Maya.
Pelaku yang karib disapa Karyo ini tinggal tak jauh dari rumah bu guru ngaji Bunda Maya.
"Tetanggaan, kelihatan langsung (oleh pelaku), jarak rumahnya cuma 100 meter," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020).
Pelaku merasa sakit hati karena selalu ditagih hutang oleh bu guru ngaji Bunda Maya.
Menurut I Kadek Vemil, Karyo sudah merencanakan pembunuhan bu guru ngaji Bunda Maya sejak pertengah Oktober 2020.
Permasalahannya adalah soal hutang.
Karyo memilik hutang sebesar Rp 1 juta pada bu guru ngaji Bunda Maya.
Waktu itu Karyo meminjam uang dengan alasan untuk DP mobil rental.
Tak hanya sekali, Karyo kembali meminjam uang dengan alasan untuk pulang kampung.