TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2020 diikuti 1.476 peserta dari seluruh Indonesia.
Berbeda dengan perhelatan sebelumnya, pada tahun ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengirimkan perwakilan.
"Terkait DIY, alasannya karena anggaran sudah dilakukan refocusing untuk pengendalian Covid-19. Mulai MTQ tingkat provinsi tidak dilaksanakan," ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Juraidi pada Kamis (5/11/2020).
Baca juga: MTQ Nasional ke-28 Digelar Pada 12 hingga 21 November, Peserta dan Panitia Wajib Tes Swab
Sementara NTT, awalnya mengirimkan perwakilannya pada ajang MTQ ini.
Namun belakangan, pemberangkatan perwakilannya dibatalkan.
"Awal verifikasi 1484 peserta, diakhir Nusa Tenggara Timur membatalkan pemberangkatan peserta sebanyak delapan orang," kata Juraidi.
Baca juga: Kemenag: MTQ Nasional 2020 di Padang Siap Digelar
MTQ Nasional ke-28 tahun ini mengambil tema "MTQ Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul, Profesional dan Qur’ani untuk Indonesia Maju" akan dilaksanakan pada 12-21 November 2020.
Dalam gelaran akbar ini, seluruh peserta dan panitia melakukan tes usap (swab test).
Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid 19.
Sementara itu, jumlah peserta dari 32 provinsi lain yang mengirim perwakilan adalah Aceh (54), Sumatera Utara (53) Sumatera Barat (54), Riau (54), Kepulauan Riau (54), dan Jambi (51).
Kemudian Bengkulu (35), Sumatera Selatan (29), Kepulauan Bangka Belitung (47), Lampung (27), Banten (54), dan DKI Jakarta (53).
Baca juga: Kemenag: MTQ Nasional 2020 di Padang Siap Digelar
“Selain itu, juga Jawa Barat 54 peserta, Jawa Tengah 50 peserta, Jawa Timur 54 Peserta, Kalimantan Barat 49 peserta, Kalimantan Tengah 44 peserta, Kalimantan Selatan 49 peserta, Kalimantan Timur 54 Peserta, Kalimantan Utara 51 peserta, dan Bali 16 peserta,” ujar Juraidi.
Selanjutnya, Nusa Tenggara Barat (24), Sulawesi Selatan (54), Sulawesi Barat (49) Sulawesi Tengah (54) Sulawesi Tenggara (51), Sulawesi Utara (41), Gorontalo (43), Maluku (45) Maluku Utara (41), Papua (35), dan Papua Barat (53).