TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dan melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
BNPB mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi gunung yang berbatasan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Sedangkan tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status, seperti Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten.
Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BPBD Kabupaten Boyolali Siapkan Langkah Antisipasi
Meskipun secara administrasi status keadaan darurat sedang dalam proses, pemerintah daerah telah melakukan kewaspadaan dalam mengantisipasi erupsi.
Di sisi lain, Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” pesan Doni melalui pesan digital, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Media Asing Soroti Evakuasi Ratusan Penduduk Lereng Gunung Merapi saat Aktivitas Vulkanik Meningkat
Ia menambahkan apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan, seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di DIY dan Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.
Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.