TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan menindak tegas praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan kekerasan.
Mantan Kapolri ini tidak segan untuk memecat dan menuntut sesuai hukum pidana.
Untuk itu ia memperingati jangan ada lagi budaya kekerasan di IPDN.
“Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana,” kata Tito dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Kemendagri: Penempatan Lulusan IPDN Tahun Ini Sesuai Daerah Asal Pendaftaran
Tito berujar, selain pintar praja IPDN harus memiliki moralitas yang baik.
Meskipun kesehatan jasmani yang baik, tanpa moralitas akan dikeluarkan dari IPDN.
“Begitu juga, otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, itu juga bakal out. Kemudian, moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN," lanjutnya
Mendagri mengatakan muda praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna.
Artinya memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk core bisnisnya adalah ilmu pemerintahan.
"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Tegur 67 Pejabat Daerah Terkait Pilkada Serentak 2020, Wali Kota Surabaya Masuk Daftar
Menurutnya pembentukan karakter, harus diarahkan kepada karakter sipil yang memiliki kedisiplinan.
Kekerasan dalam rangka untuk membina supaya lebih disiplin, bagi eks Kapolda Meto Jaya itu merupakan sebuah omong kosong.
Mendagri melihat kekerasan di lembaga pendidikan tidak banyak manfaatnya, ia sangat menentang kekerasan di lembaga pendidikan.
Mantan Kapolda Papua ini tanpa segan akan memerintahkan memecat praja pelaku kekerasan tanpa pandang bulu
"Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior- junior. Kalau kedengaran itu saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan,” tegasnya.