Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Nama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin disebut-sebut dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu diungkit oleh majelis hakim lantaran nama kontak WhatsApp salah seorang saksi bernama Rahmat di handphone Jaksa Pinangki, ditulis sebagai Rahmat Ma'ruf Amin.
Awal mula hakim ketua Ignatius Eko Purwanto mempertanyakan mengapa kontak Rahmat di handphone Pinangki dinamai Rahmat Ma'ruf Amin.
"Setahu saudara kenapa ada nama Rahmat Ma'ruf Amin?," tanya Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
"Di hp bu Pinangki ditulis Rahmat Maruf Amin, tanya bu Pinangki," jawab Rahmat.
Kemudian hakim kembali menegaskan pertanyaannya itu kepada Rahmat.
Akhirnya Rahmat mengakui bahwa dirinya sempat jadi orang dekat Ma'ruf Amin sebelum menjabat Wakil Presiden.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Disebut Kinerjanya Kurang Memuaskan, Jubir: Jangan Hanya Fokus yang Tak Puas
"Saya dulu dekat dengan pak Ma'ruf Amin saya selalu pergi berdua sama dia," ungkapnya.
Ia menyebut kedekatannya dengan Ma'ruf Amin sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.
Saat itu Ma'ruf menjabat sebagai Ketua MUI.
Bahkan dirinya juga sempat berfoto - foto dengan orang yang saat ini menjadi orang nomor 2 di Indonesia.
"Pernah (foto) pak pasti orang saya dampingi kok," jelas Rahmat.
Setelah Ma'ruf Amin menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo, Rahmat mengaku juga masih bertemu. Namun pertemuan itu tak lagi intens seperti sebelumnuya.