Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan akselerasi redistribusi tanah sebagai salah satu Program Strategis Nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat.
Akselerasi redistribusi tanah diharapkan bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran, serta untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat terus mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria.
Baca juga: KSP Klaim UU Ciptaker Mendapat Apresiasi dari Lembaga Internasional
Saat Ratas Mei 2020, Presiden Jokowi meminta diprioritaskan Program Strategis Nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat seperti program sertifikasi tanah untuk rakyat, legalisasi lahan transmigrasi, reforma agraria, perhutanan sosial serta peremajaan perkebunan masyarakat.
“Dampak dari reforma agraria harus segera dirasakan rakyat berupa keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan, khususnya bagi petani, nelayan dan masyarakat adat di pedesaan,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Usep Setiawan, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: KSP: Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut Hasil TGPF Intan Jaya
Ia menambahkan, arahan Presiden tersebut yang harus segera diakselerasi adalah redistribusi tanah untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
“Arahan Presiden ini urgent untuk dilaksanakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga terkait. Khusus untuk reforma agraria, Presiden sudah menetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan dilanjutkan dalam RKP 2021, kegiatan yang harus diakselerasi adalah redistribusi tanah untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," tegas Usep.
Baca juga: KPK Ungkap Konstruksi Perkara yang Jerat Kepala BPPD Labuhanbatu Utara sebagai Tersangka
Berdasarkan monitoring KSP, sumber tanah obyek reforma agraria yang paling luas adalah berasal dari pelepasan kawasan hutan dengan target nasional seluas 4,1 juta hektar.
“Untuk itu KSP mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga yang terkait serta pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bahu-membahu mewujudkan arahan Presiden tersebut dan harapan rakyat ini,” katanya.
Di era pandemi sekarang ini, percepatan redistribusi harus tetap dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan dan disambungkan langsung dengan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.