TRIBUNNEWS.COM - Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ditutup, rencananya pendaftaran Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun depan.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan bahwa nantinya peserta tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa peserta kartu prakerja yang tidak lolos tahun ini, bisa mendaftar kembali pada tahun 2021 mendatang.
Sementara bagi para pendaftar yang sudah berhasil memasukkan data, tak perlu lagi memasukkan data ulang, dan cukup menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang berikutnya.
Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja pada tahun 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email
- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.
Daftar Kartu Prakerja:
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP
Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila peserta menemukan informasi mencurigakan mengenai Kartu Prakerja, peserta dapat melapor ke nomor pelayanan masyarakat Kartu Prakerja di 0800-150-3001.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Berikut Penjelasan Direktur Eksekutif PMO
Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Tanggapan Pihak Terkait
Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Ditutup, akankah Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawabannya
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Pada gelombang 1 hingga 10, terdapat 5,59 juta pendaftar yang telah diterima dalam program kartu prakerja.
PMO Kartu Prakerja juga menyatakan bahwa pihaknya telah mencairkan anggaran untuk insentif sebesar Rp 5,7 triliun.
Insentif diberikan kepada 4,9 juta peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan pertama.
Dari Rp 20 triliun anggaran yang telah direncanakan untuk pelaksanaan program, terdapat Rp 13,45 triliun dana khusus yang dialokasikan untuk insentif peserta.
Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)