TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau dikenal juga BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III pada termin II sudah cair.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan subsidi gaji/upah pada hari ini, Senin (16/11/2020).
Kabar tersebut diinformasikan langsung di akun Instagram resmi Kemenaker.
"Yes... BSU Termin II Tahap III Disalurkan," tulis @kemnaker dalam unggahannya.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Akses Syarat dan Cara di Sini
Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM
Pada tahap ketiga ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Jika ditotal, saat ini BSU telah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh.
Pada tahap pertama, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh.
Selanjutnya tahap kedua terdapat 2.713.434 pekerja/buruh yang menerima.
Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean."
"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19" kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (16/11/2020) sebagaimana ditulis @kemnaker dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Bantah Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Tertunda, Menaker Beri Penjelasan dan Bukti
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ida.
Sebagai informasi, banyak yang menyebut bantuan ini dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena satu dari beberapa syarat yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.