"Dengan peningkatan radiasi yang ada di kawasan Jawa biasanya pada sore menjelang malam justru memunculkan potensi-potensi hujan yang cukup tinggi," ujarnya.
Selain itu, gerak semu matahari ketika memasuki Oktober dan November sedang melewati garis ekuator.
Sehingga memasuki musim hujan akan dibarengi dengan suhu tinggi di wilayah Indonesia bagian selatan.
Dikatakan Agie Wandala, kondisi udara di Indonesia saat ini tidak akan membahayakan masyarakat secara langsung.
Karena secara alamiah ketika memasuki pertengahan November, suhu di Indonesia memang biasanya meningkat.
Pihak BMKG meminta masyarakat tidak perlu terlalu khawatir, namun demikian masayarakat diimbau melakukan antisipasi dengan senantiasa mencukupi asupan air dalam tubuh.
Utamanya untuk masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau terpapar sinar matahari secara langsung.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pandemi, Berpotensi Munculkan Klaster Covid-19 dari Pengungsian
Indonesia Alami Gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG
BMKG melalui laman resminya, bmkg.go.id pada Sabtu (14/11/2020), mengklarifikasi soal pesan berantai melalui media sosial soal 'Gelombang Panas Kini Melanda Negara Indonesia'.
Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.
Dikatakan BMKG, berita yang beredar itu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.
Lantas apa itu gelombang panas?
Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).
Yang mana kejadian tersebut biasanya disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.