Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai acara Maulid di Petamburan yang kontroversial, muncul banyak pertanyaan soal agenda Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sepanjutnya.
Terlebih soal rencana Reuni Akbar Persaudaraan Alumni 212 di Monas pada bulan depan.
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa rencana agenda tersebut sedang dalam pembahasan.
"Kita malam ini baru rapat bahas reuni," kata Slamet kepada Tribunnews, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Kiai Adib Sarankan Reuni 212 Ditunda
Ketika ditanya lebih lanjut, Slamet tak menjawab. Tribunnews kemudian bertanya kepada fungsionaris PA 212 lainnya.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan hal yang tak jauh berbeda.
"Insyaallah akan dilaksanakan," kata Novel dalam pesan singkatnya.
Baca juga: Politikus PPP: Persaudaraan Alumni 212 Akan Lebih Bermartabat Jika Reuni Secara Virtual
Namun, untuk tempat dan mekanisme, Novel menyebut masih dalam pembahasan.
Seperti diketahui, DPP FPI dan Habib Rizieq Shihab dikenakan denda administatif oleh Pemprov DKI Jakarta, khususnya oleh Satpol PP.
Dalam surat yang dilayangkan Satpol PP DKI Jakarta kepada Habih Rizieq dan FPI, tertera bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa tak adanya batas jumlah tamu sehingga menimbulkan kerumunan.
"Terhadap pelanggaran tersebut, Saudara dikenakan sanksi berupa DENDA ADMINISTRATIF sebesar RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian bunyi surat tersebut seperti dilihat Tribunnews, Minggu (15/11/2020)
Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.
Pihak keluarga Habib Rizieq melalui menantunya, Habib Hanif Alatas, mengklaim bahwa denda tersebut sudah dibayarkan.
"Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut," kata menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Alatas saat ditemui di Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Adapun denda yang dibayar, dikatakan Hanif, sudah sesuai dengan yang ditentukan, yakni Rp50 juta.
"Saya enggak tahu teknisnya, tapi sudah dibayarkan. Maksimal Rp50 juta kan," sambungnya
Mengenai acara maulid nabi semalem, pihaknya, dikatakan Hanif, sejak awal sudah berusaha sebisa mungkin agar jemaah yang datang mematuhi protokol kesehatan.
"Karena memang antusiasme umat tidak terbendung, dan kami memaklumi, sehingga terjadi teknisnya kesulitan itu enggak cuma di sini saja, tapi di acara lain," pungkasnya.
Disarankan ditunda
Sebelumnya, rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monas, Jakarta Pusat disarankan untuk ditunda.
Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza mengatakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau saya mengimbau, saya menyarankan sebaiknya ditunda dulu. Sekarang bukan waktunya kita bereforia, bersama sama, bergerombol, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Artinya tidak akan menyelesaikan masalah tentang Covid-19,” kata Kiai Adib Rofiuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/11/2020).
Kiai Adib mengatakan reuni 212 yang rencana digelar 2 Desember 2020 tidak tepat waktunya untuk digelar saat ini.
Apalagi saat ini DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Kapolri, PA 212: Kami Semaksimal Mungkin Terapkan Protokol Kesehatan
“Pemerintah itu melaksanakan protokol kesehatan untuk bangsa dan negara, untuk rakyatnya. Kita semua harus bersama-sama menjaga itu. Kalau saya sarankan ditunda dulu lah. Masih banyak waktu kok, kenapa harus sekarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewan Pembina (Mustasyar) PBNU ini mengimbau kepada umat muslim untuk mentaati aturan dari pemerintah untuk menjauhi kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan begitu, Indonesia akan bisa terbebas dari Covid-19.
“Ini semestinya masyarakat bangsa Indonesia khususnya, sadar bahwa kita semua itu tengah mendapat cobaan dari Allah SWT. Dan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah itu luar biasa melaksanakan, menjaga terhadap rakyatnya agar rakyatnya tidak terkena Covid-19. Tapi sayangnya masih banyak masyarakat yang belum sadar,” katanya.
Baca juga: PA 212 Tetap Akan Lakukan Reuni di Monas Meski Masih Pandemi Covid-19
“Maka saya menganjurkan betul kepada masyarakat karena pemerintah sudah berusaha maksimal maka kita pun harus bersama sama. Tidak mungkin pemerintah saja yang mengatasi. Karena itu kebaikan kita bersama, bukan kebaikan sepihak,” sambung dia.
Bagi Kiai Adib, silaturahmi bagus tapi tidak harus dengan cara berkumpul mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Bahwa reuni itu silaturahmi itu bagus, tetapi kalau hanya akan membuat kemudaratan daripada kemanfaatan lebih baik ditunda. Kalau efeknya menambah klaster Covid baru, ini menjadi tidak baik,” ujarnya.
Sebelumnya, PA 212 merencanakan menggelar reuni pada 2 Desember 2020 di Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang, PA 212 akan Gelar Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI Bilang Masih PSBB
Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya saat ini sedang menunggu surat izin penggunaan Monas dari Pemprov DKI Jakarta.
Keberatan
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci membenarkan pihak Persaudaraan Alumni 212 telah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelenggarakan reuni di dalam kawasan Monas.
Surat itu dikirim sejak September 2020 lalu.
"Mereka setahu saya sudah bersurat ke Gubernur pada awal September, dan Gubernur memerintahkan ke Kesbangpol (membahas) karena Kesbangpol yang lebih mendalami," ucap Irfal kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Pihak Kesbangpol DKI sendiri disebut sudah melangsungkan rapat pembahasan itu pada Rabu (11/11/2029.
Hasilnya, nyaris semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI melontarkan keberatan.
Alasannya pandemi Covid-19 masih melanfa ibu kota.
Selain itu, jika gelaran reuni yang diikuti PA 212 dan ormas lain termasuk FPI dibolehkan, maka para SKPD DKI khawatir ada kecemburuan dari ormas lainnya.
Sehingga mereka akan menuduh Pemprov DKI bersikap tidak adil lantaran cuma mengizinkan Monas bisa dipakai gelaran reuni untuk PA 212 saja.
"Kesbangpol sendiri sudah rapat hari Rabu. Saya ngga hadir, yang hadir kepala UPT Monas. Pada dasarnya semua SKPD keberatan, karena kalau suasana Covid-19 seperti ini, kalau satu boleh, nanti semua pasti minta dibolehkan. Kalau yang lain tidak dibolehkan, nanti bakal nanya kenapa itu boleh," jelas dia.
"Hampir semua yang diundang (rapat) menyatakan keberatan," katanya.
Namun lanjut Irfal, hasil dari semua pembahasan itu berbentuk rekomendasi.
Gubernur DKI Anies Baswedan yang nantinya akan memutuskan apakah melarang Monas dijadikan tempat reuni sesuai mayoritas suara SKPD, atau justru mengambil keputusan sendiri dan menyetujui PA 212 menggelar reuni di dalam kawasan Monas.
"Tetapi, keputusan akhir di pak Gubernur, rekomendasi yang kami kasih ke pak Gubernur, terserah pak Gubernur memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh kita siap, kalau nggak boleh lebih bagus lagi," jelas Irfal. (tribunnews.com/ adi/ danang)