TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Irjen Ahmad Dofiri, yang menjadi pengganti Irjen Rudy Sufahriadi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Baca juga: PROFIL Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru Pengganti Irjen Nana Sudjana
Baca juga: PROFIL Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda Jabar yang Dicopot karena Tak Bisa Tegakkan Protokol Kesehatan
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: SOSOK Irjen M Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru Pengganti Irjen Nana Sudjana
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Reserse
Profil Irjen Ahmad Dofiri
Dikutip dari bandungkab.go.id, Irjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu pada 4 Juni 1967.
Ahmad Dofiri menikah dengan wanita bernama Diana Wahyuni .
Dari pernikahannya, mereka memiliki tiga orang anak, yakni M. Galih Pratama, Nabila Andya Riva, dan M. Daffa Trinanda.
Irjen Ahmad Dofiri mengawali karier kepolisiannya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada 1990.
Baca juga: Profil Irjen Nana Sudjana yang Dicopot dari Jabatan Kapolda Metro Jaya
Baca juga: Kontroversi Rizieq Shihab, Dari Denda Rp 50 Juta Hingga Lengsernya Dua Kapolda