News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

21 Pejabat Polri Diberhentikan dan Dimutasi Jabatan Baru, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kadivpropam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo saat di Mabes Polri. Kapolri Tunjuk Listyo Sigit Jadi Kabareskrim Polri ()

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Polri diberhentikan dan dimutasi dengan jabatan baru.

Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.

Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.

Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.

Sementara Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Baca: Pencopotan Dua Kapolda Disebut Tak Hanya Soal Pelanggaran Prokes, IPW Nilai Ada Perebutan Jabatan

Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:

1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini