News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Jokowi : UU Cipta Kerja, Semangat Perbaiki Undang-Undang yang Selama Ini Tumpang Tindih

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan sambutan secara virtual pada Studium Generale LPDP yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (2/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kesalahan ketik yang terjadi dalan Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun dia tidak mau menanggapi lebih jauh.

Presiden Jokowi mengatakan, bahwa hal yang perlu diambil dari UU Cipta Kerja adalah semangat untuk membenahi aturan yang selama ini tumpang tindih.

Baca juga: UU Cipta Kerja Masih Mendapat Penolakan, Jokowi: Kalau Sudah Baca, Mereka Akan Berubah

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sesi wawancara eksklusif dengan Rosi dengan tajuk 'Jokowi Dikepung Kritik!' yang disiarkan Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.

"Yang ingin saya sampaikan, semangatnya. Tapi dahulu spiritnya yang ada di undang-undang," kata Jokowi.

Jokowi pun menjelaskan, bahwa pertama Omnibus Law untuk harmonisasi undang-undang yang tumpang tindih yang perlu direvisi.

Lalu, kedua memang ingin melakukan reformasi struktural dalam rangka transformasi ekonomi.

"Ketiga kita ingat negara kita ini ada 6,9 juta pengangguran setiap tahun masuk lagi angkatan kerja baru 2,9 juta. Karena pandemi tambah lagi 3 setengah juta pengangguran ini memerlukan pemikiran kita hanya memikirkan yang sudah bekerja tapi yang tidak bekerja yang belum bekerja dan yang akan bekerja," jelas Jokowi.

Baca juga: KSP: Negara Hadir Beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan Melalui UU Cipta Kerja

Baca juga: Habib Rizieq Kritik Proses Disahkannya UU Cipta Kerja: Ini Lagi Bikin UU atau Kuitansi Warkop?

Lebih lanjut, kata Jokowi, Omnibus Law ini juga berkaitan dengan perizinan UMKM agar anak-anak muda yang ingin berwiraswasta berwirausaha itu diberikan ruang UMKM.

Pasalnya, Jokowi menyebut jika ingin membuka usaha harus mencari izin, SIUP, TDP dan IMB.

"Tapi sekarang ini untuk UMKM hanya satu izin yaitu pendaftaran saja. Yang kedua kalau anak muda ini mau berwirausaha ingin membuat PT kalau dulu modal setor nya 50 juta sekarang muda store-nya tidak ada modal Stone," ucap Jokowi.

"Seperti ini juga harus kita lihat di dalam undang-undang semangatnya di dalam undang-undang ini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini