News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Dorong KPK Turun Tangan Atasi Kasus Gagal Bayar di Sektor Keuangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (18/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut banyaknya kasus gagal bayar di industri keuangan. 

"Untuk supervisi sepertinya itu sangat perlu, kelihatannya sudah berjalan," kata Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/11/2020). 

Menurutnya, peran KPK sangat dibutuhkan dalam mengawasi lemahnya pengawasan lembaga sektor keuangan, yang menciptakan persoalan gagal bayar. 

"Tentunya karena itu OJK harus diawasi lebih ketat, sejauh ini KPK belum terlalu mengawasi OJK," ucap Trimedya.

Tercatat, dalam dua tahun terakhir, terdapat lebih dari 10 perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan yang mengalami gagal bayar.

Baca juga: Komisi III DPR Prihatin 2 Jenderal Polisi Berebut Uang Suap Djoko Tjandra

Di sektor investasi dan pengelolaan aset misalnya, terdapat lebih dari enam perusahan manajer investasi yang mengalami gagal bayar mulai dari Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sedangkan di sektor koperasi, gagal bayar terjadi di beberapa entitas mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Sementara di sektor asuransi, terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini