TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembangkaran hutan di Papua oleh perusahaan untuk perluasan lahan sawit.
"Ya kami lihat pembakaran tersebut harus diselidiki dengan tuntas, dan negara wajib hadir kemudian melakukan sesuatu sehingga negara ada di situ," ujar Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Menurut Dasco, DPR akan melakukan dukungan kepada seluruh aparat penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan di Papua dapat diselesaikan secara baik.
"Kami akan mensupport penegakan hukum, melalui komisi berkaitan di DPR melakukan supervisi. Sehingga penanganan pembakaran yang ada di wilayah kedaulatan Republik Indonesia bisa teratasi," papar Dasco.
Mengutip Kompas.com, investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11/2020) yang diwartakan BBC Indonesia, menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pembakaran Lahan di Papua
Perusahaan itu, menurut Korea Expose, adalah anak perusahaan dari chaebol (bisnis keluarga konglomerat turun-temurun) Korea Selatan termasuk POSCO dan Samsung serta konglomerat Indonesia milik Korea Selatan, Korindo Group.
Rupanya, tak hanya tahun ini peristiwa pembakaran untuk pembukaan lahan sawit ilegal dituduh dilakukan perusahaan Korea Selatan.
Sebelumnya, pada tahun 2016, investigasi menunjukkan adanya penggunaan api yang sistematis dan meluas yang dilakukan pihak Korindo Group yang berbasis di Jakarta.
Tindakan itu mengakibatkan kabut asap bertambah, mencekik sebagian besar Asia Tenggara selama musim kemarau tahunan berdasarkan laporan kelompok aktivis lingkungan kepada Reuters.
Media Reuters mewartakan bahwa saat itu, Korindo telah membabat lebih dari 50.000 hektar hutan dataran rendah tropis untuk perkebunan kelapa sawit di provinsi terpencil di Papua dan Maluku
Setidaknya, seluas 75.000 hektar di Papua saat itu berada dalam 'risiko langsung' untuk dibuka lahannya.