TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah memburu satu akun sosial media yang diduga menyebarkan secara masif video asusila yang diduga mirip dengan artis Gisella Anastasia alias Gisel.
"Dari beberapa profiling lagi, kita menentukan ada satu akun lagi, akun yang memang masif dilakukan penyebaran video asusila yang tersebar di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Hingga kini, pihaknya membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam penyebaran video asusila yang diduga mirip arti Gisel tersebut.
Menurut Yusri, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Gisel terlebih dahulu.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, apakah kemungkinan masih ada penetapan tersangka yang lain," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Cantik Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Gisel tampak hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul sekitar 10.36 WIB.
Baca juga: Fakta Kasus Video Syur - Gisel Penuhi Panggilan Polisi, Pakar Analisa Klarifikasi Adhietya Mukti
Eks istri Gading Marten itu juga terlihat memakai pakaian berwarna putih.
Terpantau, Gisel juga tampak ditemani oleh kuasa hukumnya saat memenuhi pemanggilan penyidik.
Namun, dia enggan berbicara kepada awak media dan berlalu memasuki gedung pemeriksaan.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel. Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.