News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

PKB dan PPP Dukung Usul PKS terkait Adanya Dapil Nasional di RUU Pemilu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Dr. Jazilul Fawaid, SQ, MA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan adanya daerah pemilihan (dapil) nasional untuk pimpinan partai politik yang maju sebagai calon anggota DPR. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya sepakat dengan usulan yang diajukan PKS. 

"Secara prinsip PKB sependapat, tinggal nanti dipertajam dalam pembahasan teknisnya," ujar Jazilul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/11/2020). 

Jazilul mengatakan adanya dapil nasional dapat menjadi solusi tersendiri bagi pimpinan partai yang sibuk mengurus pemilu legislatif dan pemilu presiden. 

"Ide tersebut bisa menjadi solusi bagi pimpinan partai yang super sibuk mengendalikan pileg dan pilpres. Harapan saya, agar semua partai dan fraksi dapat merumuskan dan menyepakati model teknisnya," kata Jazilul. 

Achmad Baidowi. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Tak berbeda jauh dengan PKB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga ternyata sepakat terkait adanya dapil nasional. 

"Ya PPP juga berpendapat seperti itu. Mengenai teknisnya nanti bisa dirumuskan lebih baik," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, ketika dihubungi secara terpisah. 

Baidowi mengatakan adanya dapil nasional bisa dikatakan sebagai penghargaan untuk para pengurus partai. 

Baca juga: Fraksi PAN DPR Harap Baleg Segera Bentuk Panja RUU Pemilu

"Bahwa nanti ada dapil kombinasi yakni dapil eksisting dan dapil yang dikhususkan bagi pengurus parpol. (Jadi semacam) Penghargaan buat pengurus partai," kata Baidowi. 

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan adanya daerah pemilihan (dapil) nasional untuk pimpinan partai politik yang maju sebagai calon anggota DPR. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Fraksi PKS Al - Muzammil Yusuf saat rapat mendengarkan penjelasan usulan RUU Pemilu di ruang Baleg DPR, komplek Parlemen, Senin (16/11/2020).

"Dengan konstelasi pimpinan partai pusat yang mana tugas mereka untuk mengawasi, mensupervisi perkembangan seluruh isu di tingkat nasional. Sehingga, kami menyebutkan pentingnya Undang-Undang Pemilu mengangkat dapil nasional," papar Muzammil. 

Menurutnya, dapil nasional berbeda dengan dapil pada saat ini yang berbasis provinsi atau pembagian kabupaten/kota untuk Anggota DPR RI. 

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2020 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Ia menyebut, pimpinan partai politik yang menjadi calon anggota DPR di suatu dapil, maka dirinya memiliki dua tuntutan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini