TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menilai pengamanan oleh polisi saat kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak optimal.
Hal itu terbukti adanya massa yang bisa masuk ke objek vital seperti Bandara Soekarno-Hatta.
Masuknya massa ke bandara menyebabkan kemacetan, kerusakan hingga gangguan jadwal penerbangan.
"Analisa kami, kesiapan pengamanan sampai terjadi objek vital nasional (massa) bisa masuk, terjadi kerusakan dan sebagainya."
"Terjadi kemacetan yang merugikan penumpang, merugikan maskai penerbangan."
"Kita lihat pramugari jalan kaki nenteng koper, terlihat persiapan atau renpam (rencana pengamanan)-nya tidak optimal," kata Benny dalam saat hadir dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (17/11/2020) malam, seperti dikutip dari Youtube ILC, Rabu (18/11/2020) pagi.
Benny pun mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot dua kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap lalai dalam penegakan protokol kesehatan.
Pencopotan dua kapolda itu, lanjut Benny, akan menyamakan persepsi jajaran di bawahnya dalam penegakan protokol kesehatan.
"Dalam konteks penegakan hukum, dengan langkah Kapolri ini akan menyamakan persepsi kepada seluruh jajaran untuk menyikapi bagaimana menangani Covid-19. Bagaimana penegakan hukum, bagaimana kordinasi dengan Satpol PP sehingga diharakan nanti langkahnya tepat. Tidak menimbulkan ekses," beber mantan perwira polisi ini.
Baca juga: Benarkah Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas Perintah Jokowi? Ini Jawaban Istana
Meski penegakan hukum dilakukan secara tegas, Benny mengingatkan polisi agar mengedepankan komunikasi yang halus dalam upaya pencegahan pelanggaran protokol kesehatan.
Komunikasi yang baik itu dengan menggunakan bahasa sederhana sehingga diharapkan lebih mudah dipahami.
"Dalam beberaa kesempatan kami menyampaikan pesan gunakan pendekatan yang soft dengan bahasa yang simpatik karena masyarakat kita sedang stres. Ketika kita salah kata, intonasi yang tinggi, penerimaan sudah lain dan responsnya nanti kontrapropduktif," ujar dia.
Lebih lanjut, Benny menyatakan setelah adanya pencopotan dua kapolda dan juga komunikasi yang tidak bagus dalam penanganan Covid-19 oleh Polri, pihaknya bakal lakukan evaluasi.
"Ke depan kami akan lakukan pertemuan-pertemuan dalam rangka evaluasi. Ini perlu secepatnya. Kami tidak mau ada pembiaran, terjadi perkecualian yang dimaknai publik sebagai diskriminasi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri mencopot dua kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy karena dianggap lalai dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Pimpinan DPR: Tak Perlu Dibesar-besarkan Soal Pencopotan Dua Kapolda
Argo tidak merinci kelalaian yang dimaksud.
Tetapi, pencopotan itu diduga merujuk pada pelanggaran protokol kesehatan saat kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soetta hingga pernikahan putrinya yang bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Istana Sebut Pencopotan Dua Kapolda Merupakan Arahan Pimpinan Tertinggi
Benarkah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy atas perintah Jokowi?
Pihak istana memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.
"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."
"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."
"Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020), seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Pergantian Tiga Kapolda Strategis, Gus Jazil: Penegakan Hukum di Era Pandemi Butuh Kerja Keras
Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.
"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.
Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)