News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Akhirnya Polri dan Kejagung Serahkan Dokumen Skandal Djoko Tjandra Ke KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pemalsuan surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, didampingi kuasa hukum Krisna Murti mendengarkan keterangan saksi saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020). Sidang kasus pemalsuan surat jalan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh saksi, terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan terdakwa Anita Kolopaking secara virutal. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima berkas dokumen skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri pada Kamis (19/11/2020) ini.

Dia mengatakan bahwa baik pihak Polri maupun Kejaksaan Agung telah menyerahkan dokumen terkait perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada kejaksaan maupun kepolisian," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (18/11/2020).

Ali mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penelaahan dan penelitian terhadap dokumen skandal Djoko Tjandra yang baru diterima itu.

"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Polri Cek Permintaan KPK untuk Supervisi Temuan Dokumen Djoko Tjandra

Sebelumnya, KPK telah dua kali meminta Bareksrim Polri dan Kejaksaan Agung mengirimkan berkas dan dokumen skandal Djoko Tjandra.

"Benar, tim supervisi telah dua kali meminta dikirimkan salinan berkas, dokumen-dokumen dari perkara tersebut, baik dari Bareskrim maupun Kejagung, tapi hingga saat ini belum kami peroleh," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis (12/11/2020).

Menurut Nawawi, berkas dan dokumen dari Polri dan Kejagung penting bagi KPK untuk mendalami penanganan skandal Djoko Tjandra.

Apalagi, lembaga antirasuah telah mengantongi sejumlah dokumen terkait skandal Djoko Tjandra dari masyarakat, termasuk laporan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah," ujar Nawawi.

Nawawi mengatakan, tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru dari penelaahan tersebut. Hal tersebut termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh.

"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini