TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan hanya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020) besok.
"Setelah saya cross check dengan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Kasubdit 2 Dittipidum Bareskrim Polri bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri," kata Brigjen Awi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Menurut Awi, 10 orang saksi lainnya nantinya akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan hanya Ridwan Kamil yang diperiksa di Bareskrim Polri.
"10 orang lainnya di Polda Jawa Barat pada hari Jumat," pungkasnya.
Baca juga: Soal Perizinan Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Akui Sudah Kirim Pesan Peringatan, Begini Isinya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 10 orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan kegiatan keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020) mendatang.
"Iya benar, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11) akan memeriksa saksi - saksi di Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Berikut 11 Orang Yang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi di Bareskrim Polri, yaitu:
1. Gubermur Jawa Barat
2. Bupati Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi