Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengungkap pemerintah akan membubarkan sejumlah lembaga pemerintah.
Tjahjo mengatakan ada 29 lembaga yang akan dibubarkan. Namun baru 10 lembaga diantaranya yang sudah siap dibubarkan dan tinggal diumumkan.
"Kami sudah bubarkan beberapa yang perekonomian. Ini ada 29 komite dan badan lembaga lagi, sudah kami selesaikan 10 tinggal kita umumkan," ujar Tjahjo, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (19/11/2020).
Politikus PDI Perjuangan tersebut kemudian menyebut nama-nama beberapa lembaga yang akan dibubarkan.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bubarkan 29 Lembaga Negara
Tjahjo mengatakan beberapa lembaga yang akan dibubarkan antara lain Badan Otorita Jembatan Suramadu, Badan Pengelola Haji, dan Badan Pengelola Usia Lanjut.
"Contoh Badan Otorita Jembatan Suramadu. Itu kami drop, coba ini PU ikut campur, angkatan laut ikut, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan, Surabaya juga ikut campur," kata dia.
"Ada juga Badan Pengelola Haji mau kita drop juga. Ada lagi, Badan Pengelola Usia Lanjut, itu kan cukup Kemensos aja yang tangani," imbuh Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo mengatakan 19 lembaga pemerintah lainnya baru akan dibahas pembubarannya ke DPR pada tahun depan. Alasan baru dibahas tahun depan karena menyangkut Undang-Undang.
Baca juga: Sinergi Berbagai Lembaga Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah di Sulawesi dan Maluku
"Nah yang 19 ini akan kami sampaikan ke DPR tahun depan. Karena ini menyangkut UU maka harus dibahas di DPR," tandasnya.