Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut ramainya persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam negeri, akibat adanya kekosongan kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi.
"Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan, seperti kita menghadapi sesuatu yang goncangan," ujar JK saat acara webinar kebangsaan yang digelar PKS, Jumat (20/11/2020) malam.
"Kenapa itu terjadi? Ini menurut saya, karena ada kekosongan pemimpin. Kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi masyarakat secara luas," sambung JK.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Masyarakat yang Terlibat Acara Habib Rizieq Dimohon Melapor ke RT atau RW
Menurut JK, persoalan Habib Rizieq merupakan suatu indikator, bahwa proses sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia harus diperbaiki.
"Kenapa ratusan ribu orang itu, kenapa dia tidak percaya DPR untuk berbicara? Kenapa tidak dipercayai partai-partai, khususnya partai Islam untuk mewakili masyarakat itu, kenapa masyarakat memilih Habib Rizieq untuk menyuarakan, yang punya aspirasi," papar JK.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kata JK, harus menjadi bahan evaluasi semua pemangku kepentingan, khususnya PKS dan partai-partai Islam lainnya.
"Ada kekosongan suatu sistem, atau cara demokrasi, khususnya dalam ideologi keislaman, yang kemudian diisi Habib Rizieq," papar JK.
Baca juga: Kang Emil Tegaskan Sanksi Pemkab Bogor dan Panitia Acara Habib Rizieq di Megamendung
Jika persoalan tersebut tidak dapat diatasi, kata JK, akan muncul masalah baru dikemudian hari dan rakyat bisa mengambil haknya kembali yang telah diberikannya kepada wakil rakyat.
"Jangan sampai kita kembali lagi ke demokrasi jalanan, ini bisa kembali apabila wakil-wakil yang dipilihnya tidak memperhatikan aspirasi seperti itu," papar JK.
Pemanggilan Rizieq Shihab Masih Menunggu Gelar Perkara
Terkait kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dipanggil pihak kepolisian.
Namun, pemanggilan Rizieq Shihab akan menunggu hasil gelar perkara.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.