News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Tugas Pokok TNI Selain Perang, Sebelumnya Disinggung Fadli Zon Kritik TNI Copot Baliho

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). 14 Tugas Pokok TNI Selain Perang atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

TRIBUNNEWS.COM - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki tugas pokok dalam menjalankan tugasnya sebagai pasukan keamanan negara.

Selain berperang, TNI juga memiliki kewajiban lain dalam penyelenggaraan pertahanan serta kedaulatan negara.

Tugas itu telah diatur dalam Undang-Undang, yakni Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional indonesia.

Sebelumnya, tugas TNI selain perang turut disinggung politikus Gerindra, Fadli Zon kala berkomentar terhadap aksi TNI mencopot baliho HRS (Habib Rizieq Shihab).

Fadli Zon dalam cuitannya Sabtu (21/11/2020) menyebut bahwa anggota TNI menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca juga: TNI Turunkan Baliho HRS dan Konvoi di Jalan, Fadli Zon Singgung Separatis OPM Ujung Timur

Ia juga turut menyinggung Panglima TNI.

Yakni perihal keberadaan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersenjata di ujung timur.

Lalu apa saja sebenarnya tugas TNI selain perang alias Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti yang dimaksud Fadli Zon?

Ini uraiannya:

Tugas TNI selain perang atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) telah diatur dalam UU Nomor 34 tentang TNI.

Tepatnya di BAB IV, Bagian Ketiga perihal Tugas TNI.

Penelusuran Tribunnews.com di laman DPR khususnya UU Nomor 34 Tahun 2004, ada dua tugas pokok TNI, antara lain Operasi militer untuk perang dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terinci lagi dalam 14 tugas pokok, meliputi:

 1.      Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
 2.      Mengatasi pemberontakan bersenjata.
 3.      Mengatasi aksi terorisme.
 4.      Mengamankan wilayah perbatasan.
 5.      Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
 6.      Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
 7.      Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
 8.      Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem
          pertahanan semesta.
 9.      Membantu tugas pemerintahan di daerah.
10.     Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban
          masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
11.     Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang
          sedang berada di Indonesia.
12.     Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
13.     Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
14.     Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan,
          perompakan, dan penyelundup

Sumber :UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI di laman DPR

Fadli Zon Kritik TNI

Fadli Zon kembali menyoroti aksi personel TNI yang sedang hangat belakangan.

Yakni perihal pencopotan baliho dan konvoi di jalanan termasuk di sekitar Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, jakarta.

Sebelumnya, politikus Gerindra, Fadli Zon mengecam aksi iring-iringan kendaraan tempur di Markas FPI.

Ia menyebut tindakan tersebut justru akan merusak nama baik TNI.

Terbaru, Fadli Zon juga menyinggung aksi penurunan baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) yang dilakukan TNI seperti viral beredar video-video di media sosial.

Lalu bagaimana komentar Fadli Zon?

Baca juga: Profil 3 Kapolda di Jawa yang Disebut Bisa Ramaikan Bursa Calon Kapolri Baru

Fadli Zon dalam cuitan di Twitter-nya @fadlizon pada Sabtu (21/11/2020) siang, mengkritisi soal pencopotan baliho Rizieq Shihab dicopot anggota TNI.

Katanya, anggota TNI menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Ia juga turut menyinggung Panglima TNI.

Yakni perihal keberadaan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersenjata di ujung timur.

Ini cuitannya :

"Menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Kepada Panglima TNI, di ujung timur RI, separatis OPM bersenjata menantang2 TNI n ingin lepas dr Indonesia.

Kenapa dibiarkan saja?

Kita ingin TNI kuat tangguh profesional menjaga Indonesia dr ancaman luar."

Cuitan Fadli Zon soal aksi anggota TNI copot baliho Rizieq Shihab

Baca juga: Diputarkan Video Habib Rizieq Ajak Pengikutnya Datang di Acaranya, Kuasa Hukum FPI: Saya Baru Lihat

Diberitakan Tribunnews.com, operasi penertiban baliho oleh aparat berbaju loreng dibenarkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Ia mengaku bahwa tindakan tersbeut merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," kata Dudung setelah menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Jenderal bintang dua itu menyebut pencopotan baliho dilakukan lantaran Satpol PP gagal melakukan tugasnya karena baliho tersebut kembali terpasang.

Selain itu, Dudung juga memerintahkan pencopotan Rizieq yang masih terpasang hingga hari ini.

Pembersihan baliho Rizieq pun langsung dilakukan pasukannya usai apel di kawasan Monas.

Fadli Zon Kritik Konvoi TNI di Jalanan

Sementara WartakotaLive.com mengabarkan, beredar di media sosial video yang menunjukkan sejumlah kendaraan tempur milik TNI melakukan konvoi dan sempat berhenti di dekat Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Video ini ramai dibicarakan tak lama dengan video yang menunjukkan sejumlah orang berpakaian loreng menurunka postes besar Habib Rizieq Shihab.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan maksud dari TNI yang konvoi dan berhenti di sekitar markas FPI itu.

Terlebih sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengecek pasukan-pasukan elite lintas matra sekaligus berpidato dengan tegas akan menghadang pihak-pihak yang dianggap merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Tujuh Ribu Tenaga Kesehatan Dilatih Sebagai Vaksinator Covid-19

Fadli Zon dalam akun Twitternya mengecam adanya iring-ringan kendaraan tempur berhenti di dekat markas FPI itu.

Ia bilang, tindakan itu justru akan merusak nama baik TNI.

"Apa benar video2 ini? Kalau benar apa maksudnya? Jelas merusak nama baik TNI. Apalagi klu tujuannya menakut2i rakyat. Harus diusut!," tulis Fadli Zon dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (20/11/2020).

Selain Fadli Zon, sejumlah warganet juga heran hingga mengecam  aksi personil TNI tersebut.

Mereka mempertanyakan maksud dari aksi tersebut.

Kata Kapuspen TNI

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Achmad Riad, membenarkan peristiwa rangkaian kendaraan TNI yang direkam lewat video dan diunggah ulang di akun Instagram, @maklambeturah, Kamis (19/11/2020).

Video tersebut menampilkan rangkaian kendaraan TNI di dekat Kantor DPP FPI di kawasan Petamburan tepatnya di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.

Rangkaian kendaraan tersebut tampak sempat berhenti beberapa saat dengan suara sirine menyala sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Dalam video tersebut tampak juga kendaraan TNI lainnya termasuk patroli pengawalan yang mengenakan sepeda motor.

Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan

Dalam potongan video tersebut juga disorot papan penujuk bertuliskan DPP FPI.

Dalam kepsyen di unggahan tersebut tertulis "Siang ini di Petamburan".

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan kendaraan Koopsus TNI dalam rangkaian kendaraan tersebut baru kembali dari kegiatan menuju markasnya di Cilangkap.

Namun demikian, Achmad mengatakan tidak ada hal khusus terkait kejadian dalam video tersebut.

"Betul konvoi kendaraan Koopsus kembali dari kegiatan menuju ke Markasnya di Cilangkap lewat Petamburan. Tidak ada hal khusus," kata Achmad ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (19/11/2020).

Achmad mengatakan tidak ada pasukan TNI yang diturunkan ketika itu meski dalam rangkaian unggahan berupa foto di akun Instagram tersebut tampak sejumlah orang berseragam loreng mirip seragam TNI sedang berdiri di dalam sebuah gang.

Achmad menambahkan, kalau pun konvoi kendaraan tersebut tampak berhenti, hal tersebut merupakan protap konvoi kendaraan berat untuk cek kondisi kendaraan dan rangkaian.

"Tidak ada (pasukan yang diturunkan), kalau pun terlihat berhenti, itu merupakan protap konvoi kendaraan berat untuk cek kondisi kendaraan dan rangkaian," kata Achmad.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Danang Triatmojo/WartakotaLive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini