Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut penyidik telah menyita sejumlah aset milik tersangka pembobol rekening milik Atlet e-Sports, Winda Lunardi alias Winda Earl.
Menurut Helmy, pihaknya telah menyita aset rumah, tanah, kendaraan, hingga uang tunai milik tersangka yang merupakan kepala cabang Maybank Cipulir tersebut.
"Satu unit tanah bangunan di perumahan Jadepark Serpong 2, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan satu unit tanah bangunan di Perumahan Central Land Paradise, Kecamatan Parung panjang, Bogor," kata Helmy saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2020).
Selanjutnya, penyidik juga menyita kendaraan Nissan Livina dari tangan tersangka.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil kejahatan.
"Uang senilai Rp 13 juta dari penerima Toni," tandas dia.
Baca juga: Tersangka Pembobol Rekening Winda Earl Akui Ada Transaksi Pembelian Polis di Prudential Rp 6 Miliar
Hingga kini, penyidik masih terus melacak aset milik tersangka yang didapatkan dari hasil kejahatannya.
Khususnya melacak aliran dana milik korban yang sempat dikirimkan kepada sejumlah rekening.
"Penyidik masih mendalami penerima aliran dana," ujar dia.