News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat dan Cara Pencairan BSU Kemendikbud

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waspada data penerima BLT guru honorer bisa dicuri. Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer, ini syarat dan cara pencairan BSU Kemendikbud.

TRIBUNNEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id  untuk cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, lengkap beserta syarat dan cara pencairan BSU Kemendikbud.

BSU Kemendikbud tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Hal itu diinformasikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Total anggaran untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS sebesar Rp 3,6 triliun. 

BSU bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Coba Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Info Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) (Tribunnews.com/Reza Deni)

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," lanjutnya.

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini