News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendikbud Optimis Pemda Mampu Tentukan Kebijakan Pembukaan Sekolah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kepala Sekolah SMP IT PAPB Semarang, H. Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah jika nantinya pembelajaran tatap muka dilaksanakan, Kamis (22/10/20). Selain mempersiapkan ruang kelas berkonsep tematik sesuai protokorel kesehatan pihak sekolah juga menyiapkan fasilitas yang lain seperti dapur sekolah, kantin dan ruang terbuka hijau yang bersih dan aman. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani yakin pemerintah daerah (Pemda) dapat menentukan langkah tepat dalam penerapan pembelajaran tatap muka.

Evy mengaku optimis Pemda dapat menentukan wilayah yang mampu menerapkan pembukaan sekolah.

"Kemudian juga pemerintah daerah, kami optimis bahwa pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan pembelajaran sesuai dengan kondisi kebutuhan dan kapasitas daerah," ucap Evy dalam webinar Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi, Minggu (22/11/2020).

Dirinya mengatakan pemerintah daerah dapat mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka yang dimulai pada Januari 2021.

Baca juga: KPAI: Mayoritas Sekolah di 8 Provinsi Belum Punya Ruang Isolasi Darurat Covid-19

Pemerintah mempersilakan pemerintah daerah menerapkan pembelajaran tatap muka.

Menurut Evy, dapat memenuhi daftar periksa sebagai salah satu syarat pembukaan sekolah.

"Dinas Pendidikan tentunya dalam hal ini dapat memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan yang sudah ada detailnya di dalam SKB," ucap Evy.

Dinas terkait lainnya di daerah juga dapat memastikan keamanan dan selamatan warga pendidikan.

Evy mengatakan dinas kesehatan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah. Lalu Dinas Perhubungan dalam hal ini dapat memastikan ketersediaan akses transportasi untuk warga pendidikan.

"Tahapan-tahapan serta berbagai kolaborasi tadilah yang membuat kita semua. Saya yakin akan menjadi lebih kuat dan akan mungkin untuk menyediakan dan membimbing anak-anak kita untuk kembali ke sekolah," kata Evy.

Temuan KPAI

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penyerahan keputusan membuka sekolah kepada Pemerintah Daerah bukanlah hal yang tepat.

Baca juga: Satgas Covid-19 Lakukan Pelacakan Agresif Terhadap Kluster Kerumunan Tebet dan Petamburan

"Merelaksasi SKB Empat Menteri dan menyerahkan kepada daerah, menurut saya tidak bisa begitu. Akhirnya, menyerahkan kepada daerah itu mengerikan karena kita tidak bisa mengukur seberapa mereka peduli," ucap Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi bertajuk Ngopi Seksi, Minggu (22/11/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini