News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perhimpunan Guru Usulkan Belajar Tatap Muka Ditunda Hingga Vaksin Covid-19 Didistribusikan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meragukan kesiapan sekolah menggelar kegiatan belajar tatap muka, seiring dengan keluarnya izin dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuka sekolah mulai Januari 2021.

"P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detail. Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin masih belum dilaksanakan (di banyak sekolah)," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/11/2020).

Menurut Satriwan, pihaknya lebih setuju sekolah dibuka secara nasional setelah vaksin Covid-19 diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.

Karena itu ia menyarankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diteruskan sampai akhir tahun ajaran 2020/2021.

"PJJ sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun ajaran, tetap berdasarkan zona agar betul-betul aman dan terjaga," ujarnya.

Satriwan lantas menyoroti ketegasan pemerintah pusat terhadap 79 daerah yang melanggar pembukaan sekolah beberapa waktu lalu.

Ia menyebut sejumlah sekolah di 79 daerah itu kedapatan membuka sekolah, padahal wilayahnya belum memenuhi persyaratan dari pemerintah.

"Kami melihat selama ini pemerintah pusat tidak tegas kepada kepala dinas pendidikan dan kepala daerah yang melanggar," ujarnya.

Oleh karena itu Satriwan meminta pemerintah pusat tak lepas tangan dan harus lebih tegas dalam menindak daerah yang melanggar aturan dan syarat belajar tatap muka ketika izin diberikan kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Jumpa Platform Konferensi Video Lokal, Solusi PJJ dan UKM

"P2G meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lepas tanggung jawab. Sekolah berpotensi menjadi klaster baru," kata Satriwan.

Ia juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama turun langsung memeriksa kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan sebelum sekolah dibuka di tengah pandemi virus corona.

P2G, kata Satriwan, menulis beberapa kritik beserta rekomendasi terkait kebijakan tersebut.

Pertama, terkait pembukaan sekolah, pemerintah daerah diharapkan merangkul seluruh orang tua murid.

Menurut Satriwan, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan pada orang tua agar anaknya dizinkan belajar tatap muka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini