TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah Pandemi Covid-19. Apalagi libur hari raya Idul Fitri 2020 digeser ke akhir tahun karena adanya pandemi virus Corona atau SARS-CoV-2.
Sehingga pada akhir tahun nanti selain hari raya Natal pada 24-25 Desember 2020 dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Pemerintah Akui Kasus Covid-19 Melonjak Pasca Libur Panjang Oktober Lalu
Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin di tataran kementerian dan lembaga.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait. Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," katanya.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah lebih serius mempertimbangkan aspek kesehatan dalam menentukan libur panjang akhir tahun ini.
Wakil Ketua Umum IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan, libur panjang telah terbukti meningkatkan kasus positif Covid-19.
Seperti, pascalibur panjang akhir pekan Mei lalu yang meningkatkan fluktuasi kasus Covid-19 sampai 20 persen, kemudian long weekend Agustus yang meningkatkan angka infeksi di atas dari 10 persen, dengan test rate lebih dari 20 persen.
Padahal selama pandemi Covid-19 yang berlangsung 8 bulan ini, mayoritas karyawan bekerja dari rumah atau Work From Home.
"Apa memang harus ada libur panjang? Karena long weekend membuat terjadi fluktuasi kasus," katanya.
Menurutnya, lonjakan kasus dua hari berturut-turut lalu, diprediksi dampak mobilitas masyarakat usai libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Untuk itu jika tetap ingin menetapkan libur panjang pada akhir tahun ini, Adib berharap semua yang berhubungan dengan aktivitas liburan mulai dari transportasi, hotel, hingga tempat wisata haruslah mengedapankan protokol kesehatan yang ketat.