TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta penyelenggara Pilkada Serentak, peserta Pilkada, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat menjaga agar situasi tetap berlangsung kondusif hingga hari H Pilkada tanggal 9 Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memimpin rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin (23/11/2020).
“Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang tanggal 6 sampai 8 Desember juga harus kita pastikan benar-benar tenang,”’ kata Mahfud MD dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (23/11/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Diperketat saat Kampanye Terakhir dan Pencoblosan
Selain menekankan hal tersebut, Mahfud juga mengingatkan agar protokol kesehatan sungguh-sungguh bisa diterapkan selama Pilkada.
Demikian pula, kata Mahfud, dengan distribusi logistik, harus sudah dipastikan sampai tepat waktu dan aman.
"Diantisipasi betul kemungkinan kerumunan, agar dihindari penumpukan orang dengan mengatur jam dan jadwal orang melakukan pemilihan," kata Mahfud.
Dalam rapat Ketua KPU Arief Budiman juga melaporkan kepada Mahfud perkembangan dan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak terutama terkait pengaturan jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok.
Arief mengatakan KPU telah melakukan simulasi baik di pemungutan maupun saat perhitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya.
Di samping itu ia juga menginformasikan tingkat partisipasi pemilih yang dinilai cukup menggembirakan dari hasil simulasi yaitu di angka 75 sampai 77 persen.
“Jadi jumlah DPT yang ada di TPS tersebut akan dibagi kedatangannya menjadi lima kelompok, kelompok pertama jam 07.00 sampai 08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00 sampai 09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00 sampai jam 13.00 siang,” kata Arief.
Terkait dengan pelanggaran protokol Kesehatan dimasa kampanye, Ketua Bawaslu Abhan melaporkan hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran di mana 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.
Abhan menjelaskan pembubaran lebih sedikit karena mereka cenderung patuh setelah diberi peringatan tertulis.
"Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50 mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar," kata Abhan.
Secara Virtual Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga menjelaskan kesiapannya dalam membantu terlaksananya Pilkada serentak tahun ini terutama dalam membantu pemerintah dan Satgas Penanganan Covid mencegah penyebaran Covid-19.