News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas, Guru Honorer Yang Lolos Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi Menjadi PPPK Tahun 2021 Tidak Terbatas, Guru Hononer Yang Lolos Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Biaya Ditanggung Kemendikbud

Dilansir Kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa seluruh biaya ujian seleksi terbuka bagi calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Semua biaya ujian seleksi ini ini ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf berharap seluruh calon guru yang ingin mengikuti seleksi bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, rencana proses seleksi guru ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar.

Selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses tersebut juga menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air.

Adapun seleksi tersebut, kata dia, dibuka bagi semua guru yang saat ini berstatus guru honorer, termasuk mereka yang berstatus tenaga honorer kategori dua (K2) dan para lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar.

Lolos PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagi guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4 juta.

"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujarnya.

Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

(Tribunnews.com/Nadya/Fahdi), (Kompas.com/Elisabeth Diandra Sandi/Deti Mega Purnamasari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini