News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Ali Mochtar Ngabalin Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo Tapi Tak Ditangkap KPK, Ini Kata Ngabalin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Mochtar Ngabalin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Meski berada dalam rombongan yang sama, Ngabalin tak ikut ditangkap dan diperiksa KPK.

Seperti diketahui, Edhy beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat (AS) dalam rangka mempelajari produksi
benih-benih udang, khususnya udang jenis vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia.

Baca juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK

Baca juga: KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan

Masih berdasarkan agenda menteri dari Partai Gerindra, Edhy antara lain mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu.

“Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali (dirinya) tanya, mereka (penyidik KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat kami pisah rombongan,” kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Ia menduga tak ikut diperiksa KPK lantaran bukan sebagai pejabat negara yang memiliki kewenangan seperti Edhy dan rombongan yang dibawa ke KPK.

Ia pun menghormati profesionalisme para penyidik KPK yang telah melakukan tugasnya dengan baik saat menangkap Edhy dan anggota rombongan lainnya.

“KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran. Tapi saya tahu apa yang mereka (KPK) lakukan luar biasa baik,” tutur Ngabalin.

Diketahui KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.

Penjelasan KSP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menegaskan bahwa koleganya yang juga Tenaga Ahli Utama Kedeputian KSP Ali Mochtar Ngabalin satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Amerika Serikat ke Indonesia. 

Untuk diketahui Edhy diciduk KPK usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta terkait penentuan eksportir bayi lobster.

"Ikut dalam rombongan perjalanan dari Amerika tapi tidak ikut dibawa ke KPK," kata dia kepada wartawan, Rabu, (25/11/2020) dilansir Tribunnews.com,

Irfan mengaku telah menelpon Ali Mochtar Ngabalin untuk menanyakan perihal tersebut.

Ali menurut dia saat ini sedang berada di rumahnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan. (Tribunnews/HO)

"Barusan saya cek, Bang Ali sekarang lagi istirahat di rumah nya," pungkasnya.

Baca juga: Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Jadi OTT ke-4 KPK Era Firli Bahuri

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ist)

Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ngabalin Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, tapi Tak Ditangkap KPK"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini