"Kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, maka sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka."
"Tapi kalau tiga pihak itu setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka ya," lanjutnya menjelaskan.
Selain itu, peta zona risiko dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka.
2. Faktor dalam pemberian izin
Dikutip dari panduan pembelajaran yang dirilis Kemendikbud, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah.
- Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya
- Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
- Kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap buka sesuai dengan daftar periksa
- Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar dari Rumah (BDR)
- Kondisi psikososial peserta didik
- Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtua/walinya bekerja di luar rumah
- Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah
- Tempat tinggal warga sekolah
- Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa