News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menilik Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo Setelah Tertangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, di Jalan Widya Chandra V nomor 26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Soal pembukaan izin ekspor benih lobster sebenarnya sudah diprotres banyak pihak.

Termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Selama ini Susi dikenal lantang menentang kebijakan ekspor benih lobster.

Sebelumnya Susi juga mempertanyakan kebijakan Edhy Prabowo

Susi mempertanyakan izin ekspor benih lobster yang sudah diberikan kepada 9 perusahaan terpilih.

“Apa hak 9 perusahaan mengambil keberlanjutan sebuah sumber daya laut yang dijadikan misi pemerintah 2014-2019,” kata Susi di akun twitternya pada Kamis, 28 Mei 2020.

Susi Pudjiastuti pun menulis, “laut masa depan bangsa!!! Kenapa bapak presiden @jokowi @djpt_kkp @DitPSDI @suhanaipb melakukan hal seperti ini??? Kenapa???.” Terakhir, Susi menulis, “siapa mereka? Kenapa mereka terpilih untuk dapat privilege? Kok bisa?”

Meski demikian, sejak 12 Mei 2020, Edhy Prabowo sudah membeberkan alasan pemberian izin ekspor benih lobster sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Aturan ini kemudian menganulir larangan ekspor di era Susi.

Saat itu, Edhy menegaskan perubahan aturan tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam.

"Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut Edhy, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya.

Ditambah lagi, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam.

"Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan."

Reaksi DPR

Komisi IV DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan respons terkait kabat ditangkapnya Menteri Edhy Prabowo.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku kaget soal kabar penangkapan tersebut.

"Kaget banget," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Daniel Johan belum bisa memberikan banyak tanggapan terkait ditangkapnya menteri asal Partai Gerindra itu.

Menurutnya lebih baik menunggu informasi kejelasan dari pihak KPK ataupun Partai Gerindra.

"Tapi masih nunggu kejelasan detailnya," ucap Daniel.

Baca juga: Istana Tunggu Kejelasan Status Menteri Edhy Prabowo Dalam Kasus di KPK

Baca juga: Tenggelamkan Kebijakan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK terkait Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga: Setelah Menteri Edhy Ditangkap Dini Hari, Mahfud MD Cuit Beri Dukungan ke KPK

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. 

"Kami telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Riza Patria Serahkan Urusan ke Partai Gerindra

Baca juga: Jokowi Hormati Proses Hukum Menteri KKP Edhy Prabowo di KPK: Saya Percaya KPK Bekerja Transparan

Baca juga: Diduga Korupsi Ekspor Benur, Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Era Jokowi-Maruf yang Diciduk KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini